Menteri Sosial (Kemensos) Tri Rismaharini berfoto bersama Kajati Kalimantan Barat, Masyhudi dan Kajari Sanggau Tengku Firdaus. |
BorneoTribun.com Jakarta -Menteri Sosial (Kemensos) Tri Rismaharini memberikan penghargaan penyelamatan uang negara terkait bantuan sosial (bansos) kepada aparat penegak hukum dari Polri dan Kejaksaan Agung. Pemberian penghargaan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Kemensos kepada aparat penegak hukum yang telah mengawal program bansos. Dalam penganugerahan penghargaan yang digelar di Gedung Aneka Bakti, Kemensos, Jalan Salemba Raya, Selasa (24/8/2021).
Dalam pemberian penghargaan ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.
Penghargaan diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Jajaran Polri dan Kejaksaan Agung yang dianggap berjasa juga turut mendapatkan penghargaan.
Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan kendala program bansos. Risma mengatakan program bansos pernah terkendala karena ada oknum yang memotong dana bansos.
"Terima kasih, teman-teman, jadi kami bekerja sama dengan Kepolisian maupun Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bansos. Sebetulnya itu sejak diawal saya melibatkan, baik dari Kejaksaan Agung maupun dari kepolisian maupun BPKP dan KPK. Rutin kita lakukan itu, kemudian banyak sekali pengaduan-pengaduan yang tidak mungkin kami tangani sendiri, karena jumlah banyak sekali," tutur Risma.
Namun, masalah itu sudah selesai karena dibantu oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Risma berharap kerja sama dengan Kejaksaan dan Polri terus berlanjut.
Dalam acara ini, Risma pun memberikan penghargaan kepada aparat Kejaksaan Agung dan Polri. Secara simbolis, Risma memberi penghargaan kepada 142 APH. Rinciannya, Kejaksaan Agung RI sebanyak 33 APH serta Kepolisian RI sebanyak 109 APH.
"Kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Perlu diingat pula penindakan dan pencegahan permainan bansos dilakukan oleh APH di DKI Jakarta, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Cianjur," tutur Risma.
Adapun penerima penghargaan tersebut di antaranya:
1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
2. Jaksa Agung Indonesia, Dr Sanitiar Burhanuddin
3. Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono
4. Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi
5. Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto
6. Jamintel Kejagung, Sunarta
7. Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono
8. Wakabareskrim, Irjen Syahardiantono
9. Kapolda Metro Jakarta Raya, Irjen M Fafdil Imran
10. Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri
11. Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta
12. Kajati Banten, Reda Manthovani
13. Kajati Kalimantan Barat, Masyhudi
14. Dirtipid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika
15. Dirtipid Korupsi Bareskrim, Brigjen Djoko Poerwanto
16. Asisten Intelijen Kejati DKI, Bahrudin.
(Libertus)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS