Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus Menerima Penghargaan Dari Menteri Sosial (Kemensos) Tri Rismaharini. |
BorneoTribun.com Sanggau, Menteri Sosial (Kemensos) Tri Rismaharini memberikan penghargaan penyelamatan uang negara terkait bantuan sosial (bansos). Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Kemensos kepada aparat penegak hukum yang telah mengawal program bansos. Dalam penganugerahan penghargaan yang digelar di Gedung Aneka Bakti, Kemensos, Jalan Salemba Raya, Selasa (24/8/2021).
Dalam acara ini, Risma pun memberikan penghargaan kepada aparat Kejaksaan Agung dan Polri. Secara simbolis, Risma memberi penghargaan kepada 142 APH. Rinciannya, Kejaksaan Agung RI sebanyak 33 APH serta Kepolisian RI sebanyak 109 APH.
Kemensos ucapkan terima kasih atas kerja samanya atas penindakan dan pencegahan permainan bansos dilakukan oleh APH di DKI Jakarta, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Cianjur.
Salah satunya yang menerima penghargaan adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus yang di serahkan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini. Penghargaan itu diberikan atas perannya dalam penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial (bansos).
Kajari Sanggau Tengku Firdaus menyatakan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Mensos ini akan dijadikan semangat untuk bekerja lebih baik lagi dan akan terus di tingkatkan.
”Penghargaan ini merupakan buah kerja keras, ikhlas dan profesionalisme dari tim penyidik Kejari Sanggau. Saya selaku pimpinan angkat topi dan menyatakan salut atas kinerja yang telah ditorehkan,” ucapnya.
Penghargaan tersebut atas kinerja Kejari Sanggau berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PKH periode 2017-2019 di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar.
(Libertus)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS