HUT RI Ke-76 Tahun, 154 Narapidana di Rutan Sanggau Terima Remisi Umum, Sembilan Diantaranya Langsung Bebas | Daranante -->

17 Agustus 2021

HUT RI Ke-76 Tahun, 154 Narapidana di Rutan Sanggau Terima Remisi Umum, Sembilan Diantaranya Langsung Bebas

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot didampingi Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada narapidana di Aula Rutan Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa 17 Agustus 2021.

BORNEOTRIBUN.COM.SANGGAU-
Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-76. Rutan Kelas II B Sanggau menerima remisi umum bagi 154 orang narapidana, 9 Diantaranya Langsung Bebas.
Penyerahan remisi umum bagi narapidana di Rutan Kelas II B Sanggau dipimpin langsung Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi di Aula Rutan Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (17/8/2021).

Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa telah kita saksikan bersama pemberian remisi secara virtual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan didampingi juga Dirjen Pemasyarakatan. Bahwa pemberian remisi kepada seluruh narapidana dan anak di seluruh Indonesia. 

"Khususnya di Rutan Sanggau, Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 154 orang. 9 diantaranya langsung bebas pada hari ini juga. Mereka yang mendapatkan remisi secara otomatis sudah melalui sistem dan prosedur yang sudah ditentukan. Pemberian remisi itu gratis, yang penting mereka telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana dan berkelakuan baik juga, minimal 6 bulan,"ucap Ancip.

Lebih lanjut Acip mengatakan bahwa mereka yang mendapatkan remisi terdiri dari kasus penganiyaan, kasus pencurian dan kasus narkotika (Pemakai).

 
"Nah ini juga penting, karena kapasitas Rutan Sanggau hanya bisa menampung sebanyak 211 orang. Akan tetapi pada hari ini jumlah seluruh warga binaan pemasyarakatan sebanyak 468 orang," ungkap Acip.

Ancip selaku Kepala Rutan Kelas II B Sanggau mengimbau kepada seluruh warga binaan dan juga keluarga, minimal proaktif dari keluarga juga pada saat berkomunikasi melalui wartel khusus yang menyarankan kepada keluarganya yang sementara menjalani pidana untuk berbuat baik. Kepada warga binaan yang belum mendapatkan remisi pada hari ini agar tetap bersabar.


Ditempat yang sama Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa  sebanyak 154 orang narapidana di Rutan Sanggau mendapatkan remisi umum dan 9 diantaranya langsung bebas. 

"Kita berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi tapi belum bebas agar menunjukan sikap-sikap yang positit dan kita juga berharap ketika dia keluar nanti bisa menjadi warga masyarakat kembali seperti sediakalanya, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang sama dikemudikan hari. Terkait dengan 9 orang narapidana yang langsung bebas,  bahwa ini merupakan suatu berkah bagi mereka dan menjadi harapan bagi keluarga mereka juga,"ucap Ontot.

Ontot selaku Wakil Bupati Sanggau sangat berharap juga mereka bisa berkumpul dengan keluarga dan jadikan ini sebuah pengalaman yang sangat berharga untuk memperbaiki dirinya sendiri.

Ontot juga menyampaikan apresiasinya kepada Karutan Sanggau beserta jajaran yang sudah membina warga binaan dengan baik, meskipun dengan fasilitas yang terbatas. 

"Saya tahu lah, tidak mudah juga mereka membina orang yang ramai dengan fasilitas yang terbatas. Tapi tentu pembinaan ke warga binaan, kita berharap maksimal. Kalaupun terbatas fasilitasnya kita berharap mereka yang dibina disini jika sudah pulang nanti menjadi warga yang baik lagi," tegasnya.

Dalam acara tersebut hadir juga  Forkopimda Sanggau, Kepala Imigrasi Sanggau, Kepala Rupbasan Sanggau, Kepala BNN Sanggau, Dansubdenpom Sanggau, dan undangan lainya.

(Libertus)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar