Koordinasi apik gagalkan penyelundupan Trenggiling di Batas Negeri | Daranante -->

12 Juli 2021

Koordinasi apik gagalkan penyelundupan Trenggiling di Batas Negeri

Satgas Pamtas 144/Jaya Yudha menyerahkan barang pengamanan hasil patroli berupa 1 ekor Trenggiling.


BORNEOTRIBUN ENTIKONG, Bertempat di kantor Karantina Pertanian Entikong wilker Nanga Badau, Satgas Pamtas 144/Jaya Yudha menyerahkan barang pengamanan hasil patroli berupa 1 ekor Trenggiling, pada Jumat 8 Juli 2021. Adapun Trenggiling tersebut ditemukan di jalur tikus sekitar pos 3 Kotis Satgas Pamtas dengan kondisi terbungkus karung. Trenggiling malang tersebut disinyalir akan diselundupkan ke Negeri seberang, Malaysia. Senin (12/7/21).

Manis Javanicus atau yang kerap disapa trenggiling ini merupakan satwa yang masuk ke dalam kategori Appendix 1. Dengan kata lain, satwa tersebut dilarang untuk dilalulintaskan, diburu dan diperjualbelikan, mengingat statusnya yang sangat langka. Nilai jual trenggiling terletak pada sisiknya yang digunakan sebagai bahan kosmetik, obat, dan bahan jeans. Sisik trenggiling juga mengandung zat aktif Tramadol HCl yang merupakan partikel pengikat zat yang terdapat pada psikotropika jenis sabu. Dengan nilai jual tinggi tersebut, banyak oknum tak bertanggungjawab yang tergiur tanpa memperhitungkan keberadaan trenggiling di alam liar yang semakin langka.

Di tempat terpisah, drh. Yongki Wahyu Setiawan selaku kepala Karantina Pertanian Entikong mengecam tindak penyelundupan satwa liar yang kerap terjadi. "Kami dari Karantina Pertanian Entikong akan terus bersinergi bersama instansi terkait untuk menekan tingkat penyelundupan satwa liar di perbatasan. Apresiasi setinggi - tingginya kami berikan kepada Satgas Pamtas 144/Jaya Yudha atas sinerginya dalam mendukung upaya pengawasan terhadap lalu lintas Tumbuhan dan Satwa Liar di perbatasan.  Bersama dengan CIQ, TNI, POLRI dan BKSDA, kami siap menjaga sumber daya alam hayati di beranda Negeri. Untuk selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan BKSDA terkait langkah yang akan diambil untuk penanganan satwa liar (trenggiling) tersebut," tutupnya.

Oleh: Libertus

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar