Tokoh Masyarakat Saat Bertanya Kepada Perwira Hukum Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Dalam Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Perbatasan. |
BORNEOTRIBUN Sanggau, Kalbar – Perwira Hukum Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Kapten Chk Indra Ismana,S.H memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Entikong, Kabupaten Sanggau bertempat di gedung pertemuan Dusun Sontas, Entikong pada hari Minggu (13/06/2021).
Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono,S.I.P dalam rilis tertulisnya di Makotis Satgas Pamtas Entikong, Kab. Sanggau pada Senin (14/06/2021).
Dansatgas mengatakan dalam kesempatan penyuluhan hukum tersebut, Pakum Satgas Pamtas memberikan materi mengenai Narkotika, Illegal Entry, dan Human Trafficking yang marak terjadi di wilayah perbatasan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain bapak Martinus selaku Kepala Wilayah Sontas, Bpk Kanisius Kartus selaku Kepala Adat Sontas dan warga masyarakat berjumlah 40 orang.
Kegiatan penyuluhan ini adalah bentuk kepedulian dari Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns dimana wilayah-wilayah perbatasan ini sangat perlu sekali untuk diberikan penyuluhan-penyuluhan seperti ini dan diharapkan masyarakat mempunyai wawasan dan pemahaman tentang hukum, disisi lain bisa terjalin silaturahmi yang baik antara TNI dan Masyarakat, Terang Dansatgas.
Kegiatan penyuluhan ini sangat baik dan efektif pelaksanaannya, terlihat dari antusiasme para muda mudi dan masyarakat pada saat mengikuti penyuluhan ini berlangsung, dimana suasana yang cukup meriah dalam sesi tanya jawab banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan, tempat duduk yang disediakan sesuai protokol kesehatan penuh, hingga terjadi komunikasi yang baik antara Satgas Pamtas dengan para muda mudi serta masyarakat pada saat pelaksanaan kegiatan berlangsung, Tambah Dansatgas.
“Daerah perbatasan RI-Malaysia di wilayah Entikong merupakan salah satu perlintasan orang dan barang yang terdekat dengan wilayah Malaysia. Untuk itu perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang barang terlarang yaitu narkoba, illegal entry dan human trafficking,” imbuh Dansatgas.
Bapak Martinus selaku Kepala Wilayah Dusun Sontas mengucapkan banyak terima kasih atas penyuluhan hukum yang diberikan Pakum Satgas kepada Masyarakat Entikong karena kegiatan ini memang atas permintaan saya dan Kepala Adat menyingkapi banyaknya pemberitaan mengenai peredaran Narkoba dan kejahatan Human Trafficking yang sering terjadi di wilayah perbatasan.
(Pen Satgas Pamtas 643/Wns)
Editor: Libertus
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS