122 Penghuni Rutan di Sanggau Terima Pengurangan Masa Tahanan Saat Lebaran
IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

IKLAN UTAMA

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

16 Mei 2021

122 Penghuni Rutan di Sanggau Terima Pengurangan Masa Tahanan Saat Lebaran

Ikuti kami:
Google Google
122 Penghuni Rutan di Sanggau Terima Pengurangan Masa Tahanan Saat Lebaran
122 Penghuni Rutan di Sanggau Terima Pengurangan Masa Tahanan Saat Lebaran

BorneoTribun Sanggau -- Sebanyak 122 penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sanggau, menerima remisi khusus atau pengurangan masa tahanan, pada momen perayaan Idul Fitri 1442 Hijirah.

Dari jumlah itu, satu di antaranya menerima remisi khusus II atau bebas.

Sementara yang lainnya, 44 warga binaan menerima remisi khusus I, berupa remisi selama 15 hari Kemudian 76 orang lainnya mendapatkan remisi satu bulan, dan satu orang mendapatkan remisi 1 bulan 12 hari.

Remisi diserahkan oleh Kepala Rutan Klas IIB Sanggau, Acip Rasidi. Dia meminta warga binaan yang tidak mendapatkan remisi khusus, tetap menjalani masa tahanan dan tidak membuat permasalahan.

“Sehingga ke depannya, bisa mendapatkan remisi khusus di hari besar keagamaan berikutnya,” kata Acip. (RED)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Redaksi
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA