Warga Beduai Sanggau Temukan Mortir Diduga Aktif di Sungai Sekayam, Polisi Imbau Waspada Benda Sisa Perang

Warga Beduai Sanggau Temukan Mortir Diduga Aktif di Sungai Sekayam, Polisi Imbau Waspada Benda Sisa Perang
Warga Beduai Sanggau Temukan Mortir Diduga Aktif di Sungai Sekayam, Polisi Imbau Waspada Benda Sisa Perang.

SANGGAU -- Warga Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dibuat terkejut oleh penemuan satu buah mortir yang diduga masih aktif di pertemuan aliran Sungai Beduai dan Sungai Sekayam. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap benda asing yang berpotensi berbahaya.

Kejadian bermula pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 22.20 WIB. Seorang warga bernama Mario Febrian (33), yang tinggal di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, sedang menyelam untuk mencari ikan di Muara Sungai Beduai. Namun malam itu, bukan ikan yang ia temukan, melainkan sebuah benda logam mencurigakan yang setelah dilihat lebih dekat diduga merupakan mortir.

Bayangkan jika benda tersebut dibawa ke rumah atau disentuh tanpa kehati-hatian. Risikonya bisa sangat fatal. Beruntung, Mario tidak bertindak gegabah. Ia mengangkat mortir tersebut ke daratan, lalu menyimpannya kembali di aliran Sungai Sekayam yang jauh dari permukiman warga sebagai langkah pengamanan sementara.

Dua warga lain, Oktavianus Leo (41) dari Dusun Timaga dan Markus Gedeg (37) dari Dusun Berinang, Desa Kasromego, turut mengetahui kejadian tersebut dan menjadi saksi penemuan itu.

Langkah bertanggung jawab kembali ditunjukkan Mario pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Ia secara sukarela mendatangi Mapolsek Beduai untuk menyerahkan mortir tersebut kepada pihak kepolisian agar ditangani sesuai prosedur.

Kapolsek Beduai, Heri Triyana, membenarkan adanya penyerahan mortir yang diduga masih aktif tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kesadaran warga dalam menjaga keselamatan bersama.

“Benar, kami menerima penyerahan satu buah mortir yang diduga masih aktif dari warga. Kami sangat mengapresiasi tindakan saudara Mario yang tidak ceroboh dan langsung menyerahkan temuan itu ke polisi,” ujarnya.

Berdasarkan analisa awal, mortir tersebut diduga merupakan sisa konflik bersenjata atau peninggalan masa perang yang pernah terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Namun untuk memastikan tingkat keaktifannya, pihak kepolisian masih menunggu pemeriksaan dari tim penjinak bahan peledak (Jibom).

Kapolsek juga mengingatkan bahwa temuan ini bisa menjadi tanda adanya benda serupa yang masih terpendam di dasar sungai atau di dalam tanah, khususnya di wilayah Kecamatan Beduai. Karena itu, masyarakat yang beraktivitas di sekitar Sungai Beduai maupun Sungai Sekayam diminta lebih berhati-hati.

Jika Anda menemukan benda mencurigakan berbentuk logam, berkarat, atau menyerupai amunisi, jangan disentuh apalagi dipindahkan. Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat agar ditangani secara profesional. Keselamatan diri dan keluarga jauh lebih penting daripada rasa penasaran.

Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas Polsek Beduai akan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada warga terkait bahaya bahan peledak sisa perang. Selain itu, Unit Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) juga melakukan deteksi dini serta pemantauan situasi keamanan pasca penemuan mortir tersebut.

Hingga saat ini, kondisi di Kecamatan Beduai dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan proses pengamanan barang bukti dilakukan sesuai standar operasional demi mencegah risiko yang dapat membahayakan masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Kewaspadaan dan kepedulian satu orang warga bisa menyelamatkan banyak nyawa. Jadi, tetap waspada dan jangan ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar Anda.

Oleh: Libertus

Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini