Fakta Terungkap Kasus Bayi Dibuang ke Sungai Riam Polisi Amankan Penghuni Kos

Fakta Terungkap Kasus Bayi Dibuang ke Sungai Riam Polisi Amankan Penghuni Kos
Fakta Terungkap Kasus Bayi Dibuang ke Sungai Riam Polisi Amankan Penghuni Kos.

SANGGAU - Kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Kabupaten Sanggau, akhirnya mulai menemui titik terang. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga ini berhasil diungkap kepolisian setelah melakukan penyelidikan intensif hingga larut malam.

Kejadian bermula pada Senin malam 19 Januari 2026. Dua warga setempat, berinisial A dan D, yang sedang mencari ikan di Sungai Riam sekitar pukul 21.30 WIB, mendapati alat sauk mereka terasa sangat berat. Awalnya dikira tersangkut binatang, namun rasa kaget muncul saat diketahui bahwa yang terjaring adalah jasad bayi laki-laki tanpa busana dan diduga baru dilahirkan.

Tanpa menunggu lama, temuan tersebut langsung dilaporkan ke Ketua RT setempat, lalu diteruskan ke Polsek Kapuas hanya berselang beberapa menit. Aparat kepolisian bersama tim identifikasi Polres Sanggau segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad bayi ke RSUD M Th Djaman Sanggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan pun bergerak cepat. Dipimpin langsung Kapolsek Kapuas IPTU Marianus, tim gabungan melakukan penelusuran di sekitar lokasi penemuan. Petunjuk penting ditemukan berupa ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos berisi lima pintu yang lokasinya tidak jauh dari sungai.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para penghuni kos, yang sebagian besar masih berstatus pelajar, polisi menemukan bercak darah di area pintu dapur. Temuan ini mengarah pada seorang perempuan penghuni kos berinisial LF. Setelah dilakukan interogasi mendalam, LF akhirnya mengakui perbuatannya.

Menurut pengakuan sementara, bayi tersebut dibuang pada Minggu siang 18 Januari 2026. Awalnya bayi diletakkan di dalam WC kos, sebelum jasadnya dibuang ke aliran Sungai Riam.

Saat ini, LF telah diamankan dan dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Satreskrim Polres Sanggau masih mendalami kasus ini guna melengkapi berkas penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu atau spekulasi liar yang beredar. Warga diminta segera melapor jika memiliki informasi tambahan agar kasus ini dapat ditangani secara tuntas dan transparan.

Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini