PTPN XIII Jalin MoU Bersama Kejaksaan Negeri Sanggau | Daranante -->

21 Maret 2023

PTPN XIII Jalin MoU Bersama Kejaksaan Negeri Sanggau

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau bersama Grup Manager PTPN XIII.
Sanggau, Kalbar - Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Sanggau menjalin kerjasama dengan PT. Perkebunan Nusantara XIII, Selasa (21/3/2023).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H. dan dihadiri Group Manager PTPN XIII (Persero) Kalimantan Barat Sutrisno serta dihadiri para Pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau.

Perjanjian Kerjasama antara PT Perkebunan Nusantara XIII dengan Kejaksaan Negeri Sanggau dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dimaksudkan untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan kegiatan penuntutan saja di pengadilan, namun Jaksa juga mempunyai kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dengan adanya kewenangan tersebut diharapkan Kejaksaan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara, Pemerintah, BUMN/D khususnya PT Perkebunan Nusantara XIII, serta kepada masyarakat pada umumnya dengan melakukan tindakan/kegiatan berupa Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum. 

Kejaksaan hadir untuk memberikan pelayanan hukum berupa Bantuan Hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, Pendapat Hukum (Legal Opini/LO), Pendampingan Hukum (Legas Asisten/LA), Audit Hukum (legal Audit), Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya secara optimal kepada PT Perkebunan Nusantara XIII guna terwujudnya pemulihan / penyelamatan hak/aset milik PT Perkebunan Nusantara XIII.

(Doc/Liber/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul PTPN XIII Jalin MoU Bersama Kejaksaan Negeri Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/ptpn-xiii-jalin-mou-bersama-kejaksaan.html

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar