Polsek Kembayan Ungkap Komplotan Pengutil di Toko | Daranante -->

08 Desember 2022

Polsek Kembayan Ungkap Komplotan Pengutil di Toko

Polsek Kembayan Ungkap Komplotan Pengutil di Toko.

BorneoTribun .com Kembayan, Sanggau, Kalbar
– Salah satu toko kelontong milik Fransiskus Amad, pemilik toko “Serasi” yang berlokasi di pasar Kembayan mengalami kecurian oleh orang yang tidak di kenal dengan motif pura-pura belanja.

Atas kejadian tersebut Fransiskus Amad, pemilik toko “Serasi” membuat laporan polisi ke Mapolsek Kembayan terkait kejadian tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko miliknya, di Alamat Dusun Serambai, RT 018 / RW 007, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Kamis 8 Desember 2022.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K. melalui Kapolsek Kembayan memberikan keterangan tentang kejadian-kejadian tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kembayan.

‘Pemilik tempat usaha sembako itu mendatang polsek kembayan pada Rabu, 7 Desember 2022 sekira Jam 19.18 Wib,” ungkap AKP Pardosi.

“Ya benar pihak SPKT Polsek telah menerima laporan terkait kejadian tindak pidana pencurian 2 Tim Rokok Merk Sampoerna Mild dan 2 Tim Rokok Merk Surya Gudang Garam yang terjadi di Toko Serasi milik saudara Fransiskus Amad,” jelas Kapolsek.

Ia katakan, berbekal dari hasil laporan tersebut anggota Polsek Kembayan bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku diduga sindikat pencuri yang melaksanakan aksinya di wilayah pertokoan, pelaku pencurian diperkirakan berjumlah lebih dari 2 orang dan memiliki peran masing – masing untuk melancarkan aksi pencurian di pertokoan,” paparnya.

Keronologis kejadian menurut AKP Pardosi terjadi pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira jam 07.57 Wib, pada saai itu datang 2 (Dua) orang ibu-ibu ke Toko Serasi milik pelapor, yang mana keduanya tampak ingin berbelanja, namun setelah sekian waktu terhadap barang yang dipilih dan disimpan diatas meja kasir tidak kunjung dibayar dan tiba-tiba kedua ibu-ibu tersebut menghilang.

“Melihat kejadian itu pelapor merasa curiga dan langsung mengecek CCTV yang berada di Toko Serasi milik pelapor, setelah di cek didapati rekaman aktivitas ibu-ibu dengan ciri menggunakan kerudung berwarna biru muda, menggunakan baju berwarna merah dan rok panjang berbahan jeans masuk kedalam gudang dan keluar seperti menyembunyikan sesuatu didalam rok nya, atau pada bagian paha dan selanjutnya pergi menuju arah mobil dan aktivitas tersebut dilakukan sebanyak 4 (empat) kali bolak-balik,” paparnya.

Setelah melihat rekaman CCTV tersebut pelapor melakukan pengecekan dan di dapati 2 (dua) TIM rokok merk SAMPOERNA MILD dan 2 (dua) TIM rokok merk SURYA GUDANG GARAM telah hilang.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 10.638.000,- (sepuluh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembayan,” imbuhnya.

“Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara berkomplotan dan pelaku diduga warga yang berasal dari luar wilayah Hukum Polsek Kembayan,” ujar AKP Pardosi

Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengelabui kasir seolah membeli barang yang ada di toko, sedangkan satu orang lainnya mengambil barang untuk di simpan ke dalam mobil.

“Aksi dari salahseorang pelaku pada saat mencuri barang di Toko tertangkap oleh rekaman CCTV yang berada di Toko Serasi, pelaku mendatangi Toko menggunakan Mobil Daihatsu Xenia Warna Hitam, ” ungkap AKP Pardosi.

Ia katakan pelaku yang menjadi eksekutor sebanyak 2 (Dua) orang dan aksi itu terjadi diperkirakan sekira Jam 07.59 Wib, hari Rabu tanggal 7 Desember 2022.

“Pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan pencurian berhasil di amankan petugas di sebuah rumah kosong tepatnya di Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, ” terang AKP Pardosi.

Kapolsek Kembayan menghimbau Pemilik tempat usaha dirasa perlu meminta kepada karyawan agar mendampingi setiap pembeli yang ingin mencari barang di toko, guna menghindari terjadinya kejadian serupa.

“Bagi pemilik toko dirasa perlu untuk menambah jumlah CCTV dengan resolusi gambar yang tinggi di beberapa sudut pertokoan agar setiap pembeli ciri fisik setiap pembeli yang masuk jelas terpantau dan mudah terdeteksi, ” Pungkasnya.

“Terkait Berita heboh di daerah hukum Polsek Kembayan pada hari Rabu, 7/12/22 pukul 08.00 Wib, terkait diamankannya salah satu pelaku komplotan pencurian dengan tersangka FI di Toko yang ada di pasar Kembayan (Toko Serasi). Berita ini heboh karena sudah masuk dibeberapa FaceBook warga dan juga ditanya oleh beberapa Wartawan.Kronologis singkat : Kejadian bermula saat Warga menelepon Bhabin Desa Tanap, Kecamatan Kembayan menginformasikan ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang menunggu Paket mencurigakan berdiri disebuah rumah kosong. Kemudian saat Tim Piket berada di TKP, Paket dibuka ternyata berisi Rokok dan pelaku terlihat mencurigakan sehingga pelaku dibawa ke Polsek. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sebagai bagian dari komplotan pencurian di Toko-toko. Saat ini Pelaku masih diamankan di Polsek Kembayan. Untuk perkara ini Polsek Kembayan sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim dan hari ini (Kamis, 8/12/22) Pelaku akan dibawa ke Sat Reskrim Polres untuk proses lanjut,” tutur dan tutupnya.

(Libertus)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar