Karantina Pertanian Entikong Gandeng Ditreskrimsus Polda Kalbar serta OPD Tangani Wabah PMK | Daranante -->

18 Mei 2022

Karantina Pertanian Entikong Gandeng Ditreskrimsus Polda Kalbar serta OPD Tangani Wabah PMK

Karantina Pertanian Entikong Gandeng Ditreskrimsus Polda Kalbar serta OPD Tangani Wabah PMK.

BorneoTribun.com Entikong, Sanggau, Kalbar - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan babi, terdeteksi mulai mewabah di Kalimantan Barat. Langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran wabah penyakit yang semakin meluas maka, diadakan rakor yang diikuti oleh Karantina Pertanian Entikong serta Karantina Pertanian Pontianak bersama Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat dan Dinas terkait di Provinsi Kalbar. Rakor ini juga diikuti secara daring oleh seluruh Polres di Provinsi Kalbar bersama instansi terkait.

“Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring dan luring di Provinsi Kalimantan Barat tentunya dalam rangka menyikapi wabah PMK yang sudah terdeteksi masuk ke Kalimantan Barat. Upaya bersama yang kita lakukan yaitu mengantisipasi terjadinya kelangkaan, kenaikan harga daging maupun menyebarnya virus PMK di Wilayah Kalbar. Kita bisa mencontoh upaya pengendalian yang dilakukan saat pandemi covid 19 untuk penanganan wabah PMK ini yaitu test, tracing dan treatment sehingga perlu juga dibuat tim satgas PMK” jelas Ditreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Menjelang Idul Adha tentu saja permintaan akan ternak akan semakin tinggi dengan adanya wabah penyakit PMK maka dikhawatirkan akan menyebabkan kenaikan harga ternak. Pemasukan ternak sendiri untuk pemenuhan pangan di Provinsi Kalbar dari wilayah luar kalbar masih dapat dilakukan dengan persyaratan yang sudah ditetapkan. Salah satunya berasal dari daerah bebas PMK serta telah dilakukan Karantina selama 14 hari di tempat pengeluaran.

Secara terpisah Kepala Karantina Pertanian Entikong Yongki Wahyu Setiawan, mengapresiasi langkah koordinasi bersama Polda Kalimantan Barat dan Instansi terkait, “Upaya pengendalian wabah PMK harus dilakukan oleh semua stakeholder. Upaya bersama yang dapat dilakukan dengan pembatasan lalulintas hewan ternak yang sakit atau berasal dari daerah tertular, biosekuriti peternakan yang ketat, pemotongan bersyarat bagi ternak yang sakit serta harapan kami kedepan tentu saja adanya vaksinasi massal ternak di Provinsi Kalimantan Barat”.

(Libertus)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar