Berita Daranante: Entikong Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Entikong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Entikong. Tampilkan semua postingan

19 Juni 2022

Dandim 1204/Sanggau Hadiri Baksos, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76


Bhakti sosial HUT Bhayangkara Ke 76 (Pendim 1204/Borneotribun)

Borneotribun Sanggau, Kalbar - Komandan Kodim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama ikut serta dalam kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Ulang Tahun Bhayangkara ke 76 tahun 2022,di  Dusun Badat Lama, dan Dusun Gun Tembawang, Dusun Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (19/06/2022).

Dalam kegiatan ini hadir Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan Sik, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H, Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.H, Danramil 1204-21/Entikong Mayor Arm Duloh dan Kadis PU Sanggau Jony Hendri.

Dalam kesempatan ini Kapolres Sanggau mengatakan Terimaksih banyak Untuk Sambutan dari Masyarakat Dusun Badat Lama dan Baru, kegiatan ini sudah kami rencanakan sejak Minggu lalu, dalam Rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-76.

"Terkait dengan rekrutmen TNI-POLRI, saya menghimbau kepada masyarakat Dusun Badat Lama dan Baru, agar benar-benar menyiapkan putra dan putri nya dalam pelaksanaan seleksi nantinya, mulai dari kesehatan, jasmani dan akademik, karna itu sudah menjadi syarat dan ketentuan,"imbuhnya

"Dalam seleksi tersebut tidak ada biaya atau dana yang di keluarkan, bila ada hal tersebut sebaik nya jangan di percaya, Karna syarat mutlak dalam mengikuti seleksi TNI-POLRI adalah hal saya sampaikan tadi bahwa siapkan kesehatan, jasmani dan akademik,"pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 1204/Sanggau mengatakan, kegiatan ini selain dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara, juga sebagai ajang silaturohmi dengan warga Dusun Badat Lama, Dusun Gun Tembawang, dan Dusun Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong.

 “Selamat HUT Bhayangkara ke 76, semoga sinergitas TNI – POLRI semakin solid,” ucap Dandim.

Reporter : Hermanto
Sumber : Pendim 1204/Sgu

26 Juli 2021

Pengamanan bongkar muat 3 unit Isotank Oxygen di titik nol PLBN Entikong Sanggau

Pengamanan bongkar muat 3 unit Isotank Oxygen di titik nol PLBN Entikong Sanggau
Pengamanan bongkar muat 3 unit Isotank Oxygen di titik nol PLBN Entikong Sanggau. 

BORNEOTRIBUN SANGGAU, KALBAR - Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti bersama Koramil Entikong, Polsek Entikong, Bea Cukai Entikong, dan Cabjari Entikong melaksanakan pengamanan bongkar muat 3 unit Isotank Oxygen di titik nol PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Bongkar muat Isotank Oxygen ini merupakan upaya pemerintah Provinsi Kalbar dengan melakukan respon cepat untuk menjamin ketersediaan pasokan oksigen di wilayah Kalbar,  bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia untuk mendatangkan pasokan oksigen secara cepat dari Malaysia ke wilayah Kalbar, Jelas Dansatgas,” kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, Letkol Inf Hendro Wicaksono,S.I.P dalam keterangannya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu.

Dansatgas mengatakan, Jumat (23/7) kemarin saat melakukan pengamanan terdapat tiga unit isotank dengan volume 15 Ton yang dibawa oleh mobil trailer dari Pontianak ke PLBN Entikong, sesampainya di PLBN Entikong dilakukan bongkar muat di titik nol untuk dilakukan pengisian di Kuching Malaysia menggunakan trailer dari Malaysia.

“Dari tiga unit isotank yang dibawa ke Malaysia baru 1 unit yang dapat diisi dengan volume 15 ton dan di bawa ke Indonesia berkenaan dengan proses administrasi dan waktu yang sudah malam,” ujarnya

Dansatgas menjelaskan Satgas Pamtas berperan melakukan pengamanan mulai mobilisasi dari perlintasan pos Koki Balai Karangan sampai dengan tiba di PLBN Entikong dan dilanjut bongkar muat isotank di titik nol PLBN Entikong yang dilakukan dengan lancar dan aman.

“Rencana kedepan Pemerintah Provinsi Kalbar bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia akan mengisi oxygen sebanyak 250 ton untuk kebutuhan oksigen di wilayah Kalbar seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penderita COVID-19,” tutur Dansatgas.

Sementara itu, Handoko perwakilan PT Spectro  pemasok oksigen mengatakan sangat berterima kasih atas bantuan dari satgas Pamtas dan instansi terkait di Entikong yang mengamankan dari proses mobilisasi sampai dengan bongkar muat dan juga mengawal oksigen sampai ke Pontianak kembali.

“Kami melihat sinergitas yang kuat antar instansi di Entikong sehingga dapat merespon dengan cepat kebutuhan oksigen yang akan diambil dari Malaysia’” pungkasnya.

ANTARA NEWS

22 Juli 2021

Diduga Korupsi APBDes, Tim Jaksa Penyidik lakukan penahanan terhadap FY Mantan Kades

Diduga Korupsi APBDes, Tim Jaksa Penyidik lakukan penahanan terhadap FY Mantan Kades
Diduga Korupsi APBDes, Tim Jaksa Penyidik lakukan penahanan terhadap FY Mantan Kades.

BORNEOTRIBUN SANGGAU, KALBAR -- Tim Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melakukan penahanan terhadap Tersangka FY dalam perkara adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Penggunaan APBDes Pengadang Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Rudy Astanto, S.H., M.H. menerangkan, bahwa pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Tim Jaksa Penyidik Cabjari Entikong melakukan penahanan Rutan terhadap Tersangka FY selaku Mantan Kepala Desa Pengadang di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau selama 20 hari di Rutan Sanggau berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong.


"Penahanan terhadap Tersangka FY dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik Cabjari Entikong melakukan ekspose hasil penyidikan tanggal 21 Juli 2021 dan hasil ekspose Tim Jaksa Penyidik Cabjari Entikong telah menetapkan Sdra. FY sebagai Tersangka," jelasnya.

Lanjut Rudy, hal ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka tanggal 21 Juli 2021 dalam perkara adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Penggunaan APBDes Pengadang Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

"Tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp396.227.283,87 berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Kabupaten Sanggau tanggal 13 Juli 2021," ungkapnya.


Lebih lanjut kata Rudy, penyidikan dan penahanan oleh Tim Jaksa Penyidik Cabjari Entikong terhadap Tersangka FY didampingi oleh Penasihat Hukum yang telah ditunjuk oleh Tim Jaksa Penyidik Cabjari Entikong yaitu Sdra. Munawar Rahim, S.H.

Reporter: Libertus

16 Juli 2021

Pihak Keluarga GW serahkan Penitipan Uang Pidana Korupsi Dana Desa, Apakah bebas Hukum?

Pihak Keluarga GW serahkan Penitipan Uang Pidana Korupsi Dana Desa, Apakah bebas Hukum?
Pihak Keluarga GW serahkan Penitipan Uang Pidana Korupsi Dana Desa. 

BORNEOTRIBUN SANGGAU -- Pihak keluarga terdakwa GW menyerahan Penitipan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Atau Penyelewengan Anggaran Dana Desa Semongan Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Kamis (15/7) pukul 14.30 Wib. 

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Rudy Astanto, S.H., M.H. menerangkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa MR, GW dan VS yaitu sebesar Rp409.168.612.

"Ini berdasarkan perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Sanggau, " ungkapnya. 


Sementara, kata Rudy, pihaknya menerima penitipan uang pengganti tindak Pidana Korupsi sebesar Rp30jt oleh pihak keluarga Terdakwa GW. 


Rudy menuturkan, pengembalian sebagian kerugian negara ini dilakukan bertepatan dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Kejaksaan Republik Indonesia.


Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Rudy Astanto mengatakan, bahwa setiap keuangan negara yang disalahgunakan atau diselewengkan oleh pelaku tindak pidana  (koruptor) harus tetap dikembalikan kepada negara. 

"Dan kami Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong menghargai niat baik Terdakwa melalui keluarga untuk mengembalikan keuangan negara namun proses penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Reporter: Libertus
Editor: Yakop

09 Juni 2021

Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY berikan Pelayanan Pengobatan Keliling

Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY berikan Pelayanan Pengobatan Keliling
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY berikan Pelayanan Pengobatan Keliling.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns Memberikan Pelayanan Pengobatan Keliling Door To Door.

Satgas Pamtas Berikan Pelayanan Pengobatan Keliling Door to Door kepada Warga Perbatasan RI-MLY, di Ds. Bantan, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.

Demikian disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., dalam keterangan tertulisnya di Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (9/6/2021).

Dansatgas mengatakan, kesehatan tidak boleh dianggap masalah yang sepele dan kesehatan harus tetap dijaga agar kita dapat melakukan aktivitas setiap hari secara maksimal. 

"Dengan kondisi kesehatan yang baik pula warga dapat melakukan aktivitas dengan baik sehingga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan dalam rangka pelayanan kesehatan keliling dari rumah ke rumah ini juga untuk mempererat jalinan silaturahmi sehingga diharapkan terbentuk komunikasi yang baik antara Satgas dan warga perbatasan.

Sementara itu, Sertu Andi Dian Danpos Bantan mengatakan, pelayanan kesehatan keliling yang dilakukan dengan sistem door to door merupakan bentuk kepedulian Satgas terhadap kesehatan masyarakat di perbatasan dan menghilangkan keengganan masyarakat untuk berobat dikarenakan jauhnya puskesmas dari tempat tinggalnya.

"Dalam pelayanan kesehatan keliling ini, kami juga memberikan arahan agar warga tetap menjaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," Pungkas Danpos.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

Cegah Penyelundupan, Karantina Pertanian Entikong bersama TNI Partoli Disisi Kanan PLBN

Cegah penyelundupan, Karantina Pertanian Entikong bersama TNI Partoli Disisi Kanan PLBN
Cegah penyelundupan, Karantina Pertanian Entikong bersama TNI Partoli Disisi Kanan PLBN.


BorneoTribun Sanggau - Dalam rangka mencegah penyelundupan komoditas pertanian, Karantina Pertanian Entikong bersama Satgas Pamtas 643/Wns wilayah kerja Entikong melakukan patroli bersama di jalur tidak resmi disisi kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, kegiatan dimulai dari 15.30 WIB sampai selesai, Selasa (08/06).

Patroli bersama ini dipimpin oleh Pejabat Karantina Pertanian Entikong Noval Isnaeni, SP, dan diikuti oleh Satgas Pamtas 643/Wns beserta tim dari masing-masing instansi.

Noval menyampaikan pada patroli bersama kali ini tidak ditemukan sebuah pelanggaran yang terkait pada komoditas pertanian. Patroli bersama ini, menurutnya, dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal dan penyelundupan barang-barang terlarang khususnya komoditas pertanian di perbatasan RI-Malaysia di PLBN Entikong.

Noval berharap patroli gabungan ini dapat mengurangi, bahkan memberantas kegiatan-kegiatan ilegal.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

18 Mei 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Entikong

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Entikong
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Entikong.

BorneoTribun Sanggau -- Polsek Entikong bersama instansi terkait melaksanakan Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong, Senin (17/5).
 
Sebelum dilaksanakan Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kec. Entikong terlebih dahulu dilaksanakan Breefing/apel di Posko PPKM Mikro Covid-19 Polsek Entikong Polres Sanggau yang di pimpin oleh Kapolsek Entikong akp Oloan Sihombing.
 
Personil yang dilibatkan dalam Tim Gakkum Prokes Kesehatan Kecamatan Entikong terdiri dari Anggota Polsek Entikong, Koramil Entikong, Staf Kecamatan Entikong, Puskesmas Entikong dan Tokoh Masyarakat Entikong.
 
Adapun Dasar kegiatan yakni Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau serta Surat Kasatgas Covid Kabupaten Sanggau Nomor: 360/250/BPBD-PK/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Wilayah Kabupaten Sanggau.
 
Kegiatan dilaksanakan di Posko PPKM Polsek Entikong Polres Sanggau depan pasar jalan raya Malindo Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut tim Gakkum Prokes Kecamatan Entikong membagikan Masker kepada warga serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Mikro tingkat Desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
 
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing menuturkan Hasil kegiatan tersebut yaitu Melaksanakan Razia kepada Pengguna jalan baik R2 dan R4 dan lingkungan Pasar sayur Entikong yang melanggar Protokol kesehatan yang Tidak Menggunakan Masker serta melakukan Swab Antigen di tempat adapun hasil yang terjaring Razia sebanyak 17 orang pelanggar  dengan hasil  14 orang Hasil Non reaktif dan 3 orang Hasil Reaktif.
 
“Sesuai hasil Swab Antigen ditempat masih diketemukan yang hasilnya Reaktif maka dituntut perketat kewaspadaan dan pengawasannya untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Entikong supaya tidak ada klaster-klaster baru,” ungkap Kapolsek.
 
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dapat memberikan pemahaman serta dampak positif terhadap Masyarakat terkait bahaya Penyebaran serta upaya bersama dalam melakukan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diwilayah Kabupaten Sanggau khususnya di Kecaamatan Entikong,” tutupnya.

Oleh: Liber/Hms

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan