Berita Daranante Hari ini -->

23 Desember 2023

Raih Kinerja Positif Tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Berkomitmen Untuk Meningkatan Kinerjanya dI TAHUN 2024

Foto: Raih Kinerja Positif Tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Berkomitmen Untuk Meningkatan Kinerjanya dI TAHUN 2024

ENTIKONG, IndoTimeNews.com - Berada di Perbatasan Negeri bukan berarti memberikan kinerja yang terbatas bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara. Terbukti Sejak awal Januari hingga 22 Desember 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mencatatkan capaian kinerja sangat positif dengan melebihi target yang ditetapkan.
Capaian kinerja yang positif di butuhkan sebagai wujud pelaksanaan pengabdian kepada Negara yang lebih baik.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis yang bertugas dalam hal pelayanan kepada masyarakat, khususnya penerbitan dokumen keimigrasian, Seksi Lalu lintas dan Izin tinggal keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong telah menerbitkan sebanyak 13.854 paspor dalam kurun waktu Januari sampai 22 Desember 2023 dan melakukan penolakan dan/atau penundaan permohonan paspor sebanyak 373 pemohon, yang mana diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Tindak pidana Penyelundupan Manusia.

Dari permohonan paspor juga, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong telah membantu negara dengan memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp.5.398.850.000,- (Lima Milyar tiga ratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah). Sedangkan PNBP dari pelayanan Izin tinggal asing yang didapatkan sebanyak Rp.3.000.000,- (tiga Juta Rupiah) yang didapatkan dari 1Permohonan Itas dan 1 orang perpanjangan VOA. Dalam hal Pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong, pada kurun 2 januari hingga 21 Desember 2023 Petugas Imigrasi pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada PLBN Entikong telah melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 218.726 WNI yang masuk ke Indonesia, 252.056 WNI yang keluar wilayah Indonesia, 26.075 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Indonesia, serta 24.910 WNA yang keluar wilayah Indonesia melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) pada PLBN Entikong.

Dalam Pemeriksaan Keimigrasian, Petugas tidak hanya menekankan pada pelayanan melainkan juga pada Pengawasan, sehingga hanya Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang memenuhi kualitas sesuai aturan keimigrasian yang dapat keluar masuk wilayah Indonesia. Tercatat sebanyak 451 orang dilakukan Penundaan/ Penolakan Keberangkatan karena diduga akan menjadi Korban TPPO atau TPPM serta 3 orang asing ditolak masuk ke Indonesia karena diduga membahayakan keamanan/ ketertiban negara/ tidak memenuhi kualitas wna yang sesuai azas selective Policy. 

Dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Keimigrasian di TPI Entikong, tercatat sebanyak Rp.557.500.000,- (lima ratus Limapuluh tujuh juta limaratus ribu Rupiah) PNBP didapatkan dari Visa On Arrival dari WNA yang masuk ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong yang rekapitulasinya dilakukan oleh Bank Persepsi, serta PNBP dari pembayaran Overstay sebanyak Rp.99.000.000,- (Sembilan puluh sembilan juta rupiah).
Dari Seksi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) sebagai Seksi yang bertugas dalam pengawasan, intelijen dan Penegakan hukum, dalam kurun waktu Januari Hingga 22 Desember telah melakukan Pemeriksaan (BAP) paspor hilang sebanyak 199 orang, BAP paspor rusak sebanyak 162 orang, Pemeriksaan (BAP) Perubahan data paspor sebanyak 166 orang. 

Selain itu juga Pemeriksaan kepada WNI yang terindikasi korban TPPO atau TPPM sebanyak 7 orang. Dan juga Seksi Inteldak telah melakukan STP (Surat Tanda Penerimaan) Paspor kepada Korban atau pelaku TPPO dan/ atau TPPM sebanyak 30 Dokumen perjalanan (paspor). Selain itu dalam hal penegakan hukum keimigrasian kepada Warga Negara Asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melalui Seksi Inteldak telah melakukan Deportasi kepada 17 Warga negara Asing, serta Deportasi dan pencatatan penangkalan kepada 7 Warga Negara Asing. Dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak pidana penyelundupan Manusia sebagaimana tertulis pada pasal 120 ayat 1 UU No.6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga telah menyerahkan berkas penyidikan kepada kejaksaan negeri setempat sebanyak 1 kasus. Hal ini menjadi wujud komitmen dari kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong untuk mencegah agar Warga Negara Indonesia tidak menjadi korban TPPO atau TPPM, serta turut menjaga stabilitas keamanan negara dari Warga negara Asing yang melakukan pelanggaran hukum khususnya pelanggaran hukum keimigrasian, agar dapat menciptakan rasa akan dan nyaman di sekitar wilayah kerjanya.

Sadangkan pada Subbag Tata Usaha yang menjalankan Tusi nya pada penyerapan anggaran, Pengadaan, dan Kepegawaian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil melaksanakan realisasi penyerapan  anggaran sebanyak 97,64% dengan prosentase Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran sebesar 99,51%, yang membuat Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga diganjar penghargaan sebagai Satker Lingkup Kemenkumham Kalimantan Barat dengan Nilai IKPA terbaik ke-2. Selain itu juga Pada semester I Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mendapat penghargaan Pengguna Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Terbaik oleh KPPN Sanggau. Selain itu juga untuk urusan kepegawaian Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong telah memberikan kesempatan dan melaksanakan pengembangan kompetensi kepada 12 orang ASN.

Sedangkan dalam penerapan Reward dan Punishment demi menciptakan good Governance, Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Sam Fernando dan jajarannya telah memberikan usulan kenaikan pangkat reguler kepada 6 (enam) orang pegawai dan juga kenaikan pangkat melalui penyesuaian Ijazah kepada 1 (satu) orang pegawai. Dalam hal penegakan disiplin pegawai, Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga menjatuhkan hukuman disiplin ringan kepada 2 (dua) orang pegawai, sehingga dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi pegawai agar tetap bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam penerapan keterbukaan Informasi Publik, pada kurun waktu yang sama seperti tertulis diatas, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong telah melakukan penyebaran konten informasi pada media sosial sebanyak 308 Konten dan sebanyak 165 pemberitaan pada Media massa baik media massa Online dan/atau TV/ Radio. Selain itu juga dalam hal Layanan Pengaduan dan informasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong telah menjawab sebanyak 395 Layanan Informasi dan Pengaduan melalui Media komunikasi/ media Sosial berupa Whatsapp, Facebook, Instagram dan Twitter. Selain menangani layanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat, Seksi Tikim pada Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga meraih penghargaan dari Direktorat jenderal Imigrasi sebagai Pengelola Media Sosial Terbaik ke-3 Kategori Influencer pada Kantor Imigrasi Kelas II.
"Dari Capaian positif yang diperoleh, ke depannya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong tak hanya mempertahankan kinerjanya yang sudah baik, akan tetapi pada tahun 2024 diharapkan mampu meningkatkan lagi kinerja, kompetensi dan profesionalismenya, ujar Sam Fernando. 

"Dan semoga ke depannya keberadaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mampu memberikan dampak yang lebih baik bagi masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutupnya.

(Libertus)

Untuk Pemilu Damai dan Netralitas ASN, JPPR Laksanakan Focus Group Discussion

Foto: Untuk Pemilu Damai dan Netralitas ASN, JPPR Laksanakan Focus Group Discussion 

Sanggau, BorneoTribun.com - Focus Group Discussion tema "Menjaga Masa Depan Demokrasi Dengan Memastikan Pemilu Damai dan Mengawal Netralitas Aparatur Pemerintah"

Bertempat di salah satu Cafe di Kota Sanggau pada Jumat (22/1223).

Tujuannya untuk menjaga masa depan demokrasi dengan memastikan pemilu damai dan mengawal netralitas ASN.

Acara di mulai dengan sambutan ketua JPPR Kabupaten Sanggau Slamet Riyanto.

Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat Kabupaten Sanggau mengadakan pendidikan pemilu, forum Grup Discussion dengan tema menjaga 
masa depan demokrasi dengan memastikan pemilu damai dan mengawal netralitas penyelenggara negara. 

Slamet riyanto selaku koordinator JPPR sanggau menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan FGD ini. Adapun peserta selain dari berbagai Organisasi kepemudaan di Kabupaten Sanggau juga dari politeknik negeri pontianak kabupaten sanggau. 

Sebanyak lebih dari 70 peserta pada malam hari ini, di mana dari semua kalangan baik milenial serta GenZ yang aktif. 

Dengan kegiatan ini JPPR mengharapkan peran aktif dari para kaum milenial dan GenZ untuk dapat memilih dan mengajak memilih di setiap daerah masing-masing.

Tidak lupa slamet mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada tiga pemateri, Edy rahmansana mewakili KPU Kabupaten Sanggau, Saparudin mewakili Bawaslu Kabupaten Sanggau, serta Koordinator Provinsi JPPR Kalimantan Barat. Dimana peserta dapat memahami apa yang telah disampaikan oleh masing masing pemateri tersebut. 

JPPR kabupaten sanggau kedepan akan berusaha mengadakan kembali sesi-sesi diskusi seperti ini untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dan terkhusus pada generasi milenial dan generasi milenial. 

"Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada Forum Peduli Ibu Pertiwi yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. semoga kedepannya masih dapat bekerjasama untuk membangun dan mengintegrasi kekuatan kekuatan muda melalui diskusi seperti ini," ucapnya.

Menurut Edy Rahmansana Komisioner KPU Kabupaten Sanggau yang dalam hal ini selaku pemateri mengatakan kegiatan ini tidak ada artinya jika kita tidak terdaftar di DPT yang tergabung ke penyelenggara pemilu, dan saat ini KPU merekrutmen KPPS. 

"Tidak ada larangan mengikuti kampanye apabila ada yang menjadi timses salah satu calon. Kegiatan ini untuk menjaga pemilu damai," ucapnya.

Saparudin salah satu pemateri dari Bawaslu Kabupaten Sanggau menekankan netralitas ASN, sesuai 
Kep bersama Menpan-RB, Mendagri, dll terkait netralitas ASN
seorang ASN harus netral dalam ruang lingkup pemilu dan tetap memiliki hak pilih.

Dia juga mengajak cek bersama DPT online untuk memastikan terdapat di DPT sebagai pemilih
mengajak bersikap menolak money politik. Edukasi tolak money politik
menghimbau jika menemukan pelanggaran pemilu untuk melaporkan ke Bawaslu Kabupaten/Panwaslu Kecamatan dengan syarat memenuhi syarat formil dan materil.

Sambutan Koordinator provinsi JPPR Kalbar Sy Edi Darmawan
dalam pemilu ada penyelenggara dan pemantau apabila ada temuan pelanggan menghimbau untuk melaporkan pelanggaran.

(Libertus)

19 Desember 2023

Presiden Jokowi Targetkan Indonesia Menjadi Salah Satu Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia

Presiden Jokowi Targetkan Indonesia Menjadi Salah Satu Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia
Foto: Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson saat kunker ke Kabupaten Sanggau. (Adpim/Borneotribun/Liber)
SANGGAU – Presiden Joko Widodo telah menegaskan target ambisius untuk mendorong Indonesia menjadi salah satu dari empat negara dengan perekonomian terbesar di dunia, setelah Cina, Amerika, dan India. 

Upaya ini menjadi fokus utama dalam pembekalan kepada Penjabat Gubernur yang baru dilantik, dengan penekanan pada percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.

Menyoroti kondisi saat ini yang menunjukkan pendapatan per kapita sebesar 9 juta per tahun, Presiden meramalkan peningkatan besar pada tahun 2045 yang mencapai 346 juta per bulan.

Hal ini dipicu oleh bonus demografi yang hanya terjadi sekali dalam satu generasi, di mana jumlah usia produktif mencapai puncaknya.

Sementara Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menjelaskan pentingnya persiapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menghadapi persaingan global yang semakin ketat, baik dari aspek teknologi maupun SDM itu sendiri.

"Dalam menghadapi tantangan ini, anak-anak kita harus memiliki tingkat kecerdasan yang optimal dan kompetensi yang mumpuni."

"Persiapan ini harus dimulai sejak usia dini bahkan sejak dalam kandungan. Kondisi stunting harus dihindari karena dapat menghambat pertumbuhan otak anak."

"Jadi, perhatian terhadap asupan gizi sangat penting. Anak yang terhindar dari stunting memiliki potensi lebih besar untuk memahami, berkreativitas, dan berinovasi," paparnya.

Dalam konteks ini, penting bagi orang tua untuk memperhatikan asupan gizi yang seimbang bagi anak-anak mereka. 

Penting juga untuk memberikan edukasi kepada calon ibu, remaja, dan ibu hamil tentang pentingnya kualitas kesehatan diri dan anak-anak mereka.

"Ketiga unsur gizi wajib yang harus ada dalam setiap makanan anak adalah karbohidrat, protein hewani, dan lemak."

"Selain itu, remaja putri harus terhindar dari anemia, ibu hamil harus mendapatkan gizi yang cukup, dan balita di atas 6 bulan harus diberikan makanan pendamping ASI."

"Dengan mencegah stunting, kita dapat memiliki generasi yang cerdas, siap bersaing di dalam maupun di luar negeri."

"Karena dengan kecerdasannya, mereka akan menjadi pemimpin terkemuka di masa depan," tambahnya.


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Presiden Jokowi Targetkan Indonesia Menjadi Salah Satu Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia, Link: https://www.borneotribun.com/2023/12/presiden-jokowi-targetkan-indonesia.html

Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru

Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru
Foto: Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
SANGGAU – Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk memastikan pelayanan tetap optimal di tengah liburan Natal dan Tahun Baru. Dalam kunjungannya hari Selasa (19/12/2023), beliau menegaskan komitmen RSUD untuk tetap melayani masyarakat meski dalam suasana libur.

"Masyarakat Sanggau dan sekitarnya tidak perlu khawatir, RSUD M.Th. Djaman Sanggau akan tetap beroperasi penuh selama liburan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Foto: Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Foto: Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Pj Gubernur juga mengapresiasi layanan Hemodialisa di RS tersebut yang telah mengurangi beban pasien dalam perjalanan ke Pontianak.

"Dalam kunjungan saya, saya melihat pelayanan hemodialisa yang memiliki 9 bed. Ini sangat membantu pasien yang sebelumnya harus melakukan perjalanan jauh ke Pontianak untuk cuci darah. Ini benar-benar mengurangi beban mereka," ungkapnya.

Mengenai Demam Berdarah, Pj Gubernur menekankan pentingnya sosialisasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau untuk mencegah penyebaran nyamuk _aedes aegypti_.

"Pencegahan Demam Berdarah harus terus ditingkatkan. Saya berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau melakukan sosialisasi yang lebih aktif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama mengenai tanda-tanda darurat DBD. Kematian akibat DBD harus di bawah 1 persen, jika lebih dari itu, ada yang salah. Ini perlu perhatian serius," tegasnya.

Selain itu, Pj Gubernur juga menyoroti pentingnya fasilitas, tenaga kesehatan, dan peralatan di rumah sakit untuk memastikan pelayanan yang baik bagi pasien yang membutuhkan perawatan.

"Perhatian terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan di rumah sakit harus konsisten. Pasien yang datang ke rumah sakit harus segera mendapatkan penanganan yang memadai," imbuhnya.

Pj Gubernur juga memberikan pesan kepada para tenaga medis untuk tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien di RSUD M.Th. Djaman Sanggau.

Foto: Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Foto: Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru, Link: https://www.borneotribun.com/2023/12/pj-gubernur-harisson-pastikan-kesiapan.html

Tiba Di Sanggau, Pj. Gubernur Kalbar Serahkan Bantuan Sarpras Pertanian

Tiba Di Sanggau, Pj. Gubernur Kalbar Serahkan Bantuan Sarpras Pertanian
Foto: Penyerahan Bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu Bantuan Prasarana dan Sarana Pertanian di Mess Pemda Sentana. (Borneotribun/Adpim)
SANGGAU - Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sanggau, Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Ny. Windy Prihastari, S.STP., M.Si menghadiri tamah tamah bersama Plt Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si. sekaligus penyerahan Bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu Bantuan Prasarana dan Sarana Pertanian di Mess Pemda Sentana, Senin malam (18/12/2023).

Adapun bantuan tersebut berupa bibit buah dan sayuran, bantuan saprodi, benih padi dan jagung, pengembangan komoditi kedelai, rehabilitasi jaringan irigasi tersier, irigasi perpompaan menengah dan skala besar hingga Program  Perlindungan LP2B dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian.

Dalam agenda Kunjungan Kerjanya, orang nomor satu di Provinsi Kalbar itu menyampaikan himbauan dalam pengentasan stunting, pengendalian inflasi dan penurunan kemiskinan ekstrem. PJ Gubernur Provinsi Kalbar bersama rombongan direncanakan akan melaksanakan Peninjauan Gelar Pangan Murah, Peninjauan RSUD Sanggau dan ke Posyandu untuk kepada Ibu hamil, ibu menyusui, ibu yang mempunyai anak Baduta dan Remaja Putri untuk memahami bagaimana cara pencegahan stunting sejak dini.

Plt Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si. yang menyambut kedatangan rombongan Pj Gubernur menyampaikan ucapan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan serta kepedulian kepada Pemkab. Sanggau.

“Selamat datang kepada rombongan dan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Pj Gubernur yang akan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sanggau”, ucapnya.

Sebagai informasi, percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku kepentingan. 

Dengan demikian, diharapkan setiap lini masyarakat yang berisiko terdampak stunting dapat ditangani sebaik dan secepat mungkin.

Turut hadir Plt Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Ny. Yohana Kus Badriah, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Forkopimda Provinsi Kalbar, Pimpinan Bank Kalbar, Pimpinan Jamkrida dan Pengurus TP PKK Provinsi dan Kabupaten Sanggau.(irf)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Tiba Di Sanggau, Pj. Gubernur Kalbar Serahkan Bantuan Sarpras Pertanian, Link: https://www.borneotribun.com/2023/12/tiba-di-sanggau-pj-gubernur-kalbar.html

14 Desember 2023

Akibat Utamakan Pengisian Jerigen, Memicu Keributan di SPBU Bunut

Foto: SPBU 64-785-02 yang beralamat di jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau melakukan pengisian jirigen.

SANGGAU, BorneoTribun.com - 
SPBU 64-785-02 yang beralamat di jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau melakukan pengisian jirigen.

Pengisian Jirigen oleh SPBU Bunut di duga sudah lama berlangsung, Kegiatan pengisian dengan cara orang yang diduga sudah terbiasa melakukan pengisian minyak (BBM Subsidi) melakukan pengisian dengan sendirinya yang disaksikan oleh petugas SPBU langsung dan dilakukan berulang-ulang kali  pengisian dengan menggunakan jerigen .  

Hal tersebut terjadi dan tertangkap kamera langsung oleh satu Media yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau ( PWKS ). 

Libertus dari Media BorneoTribun.com menyaksikan langsung kegiatan pengambilan minyak yang dilakukan oknum penampung minyak subsidi yang di isikan ke dalam jerigen dengan cara di angkut menggunakan kendaraan roda dua dan dilakukan berulang kali.

Pada saat pengambilan foto dan video tersebut, pihak SPBU dan oknum yang bukan petugas tidak terima pada saat di ambil foto dan video tersebut.

Salah satu petugas marah dan di bantu oleh pelaku oknum penampung BBM bersubsidi.

Pelaku tidak terima di ambil foto dan video pada saat melakukan pengisian jirigen, karena dengan bebas nya pelaku melakukan pengisian sendiri nya. 

Menurut Libertus ( Media BorneoTribun.com dan Media IndoTimeNews.com ) mengatakan 
bahwa pelaku langsung mengancam dan akan memukul. 
Kejadian tersebut terjadi di dalam SPBU.

"Pelaku meneriaki supaya saya supaya keluar dari SPBU. Pelaku  menantang dan terus mengancam," jelas Bertus 

"kalau berani ayo di luar. Sambil teriak dan rekan-rekannya sudah banyak berkumpul di salah satu kios yang ada di samping SPBU," ucap Bertus.

Atas kejadian tersebut Wawan Suwandi ketua PWKS meminta kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dan jangan adanya pembiaran.

"Kita dari PWKS meminta kepada Polres Sanggau untuk segera melakukan tindakan dan tidak bisa  diabaikan ,karena dikhawatirkan akan dapat menimbulkan masalah sosial. Karena ini jelas ada pelanggaran yang terjadi pada saat melakukan pengisian jirigen, sudah jelas  dan pelaku juga bukan petugas, dengan sesuka hatinya melakukan pengisian jirigen sendiri. Sementara pihak management SPBU dan Pengawas juga tidak ada di tempat," jelas Wawan Suwandi.

13 Desember 2023

Petrus Selestinus: Prabowo Tak Siap Hadapi Isu HAM di Debat Capres

Foto: Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus

Jakarta, BorneoTribun.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai calon presiden (capres) Prabowo secara mental tidak siap menghadapi debat pertama capres Pilpres 2024 yang digelar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12).

Petrus menilai Prabowo tidak menyangka kalau akan muncul pertanyaan dari Capres Nomor 3 dan 1 soal pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM yang hingga sekarang belum dibentuk.

"Ketidaksiapan ini juga membuktikan bahwa Capres Prabowo ketika nanti terpilih, maka persoalan pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM tidak akan menjadi prioritas, bahkan pelanggaran HAM akan semakin menjadi jadi," tegas Petrus, Rabu (13/12).

Petrus melanjutkan, jika kita lihat hasil investigasi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) 1998 dan rekomendasinya,  maka disitu terungkap bahwa Letjen Prabowo Subianto dan Mayjend Syafrie Samsuddin harus bertanggung jawab atas peristiwa pelanggaran HAM 1997 dan Mei 1998, terutama penculikan Mahasiswa dan penembakan Mahasiswa.

Namun proses hukum atas diri Prabowo Subianto tidak berjalan.

Begitu juga Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira seputar pelanggaran Prabowo Subianto, yang berbuah keputusan Prabowo diberhentikan dari Dinas Prajurit ABRI.

"Hal itu membuktikan bahwa kesalahan Prabowo Subianto dalam kasus pelangaran HAM dan Tindakan Pidana terbukti, akan tetapi tidak ada niat sungguh-sungguh dari Negara untuk memproses hukum Prabowo baik atas pelanggaran HAM maupun Tindak Pidananya," tegas Petrus.

Karena itu, sambung Petrus, SKCK yang diberikan oleh Kepolisian kepada Prabowo Subianto bahwa yang bersangkutan tidak pernah memiliki catatan kriminal sejak lahir hingga sekarang harus dinilai sebagai keterangan SKCK yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sudah menjadi notoire feiten atau fakta yang telah diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan oleh hakim.

Artinya, tegas Petrus, secara hukum Prabowo Subianto tidak layak menjadi Capres.

"Momentum untuk membela diri dan menjelaskan secara logis oleh Prabowo seputar keterlibatannya dalam pelanggaran HAM pada tahun 1997-1998 dan bagaimana dengan pengadilan HAM, itulah yang harus dijelaskan dalam debat tadi malam, namun Prabowo tidak menjawab tuntas atau menghindar menjawab substansi masalah pelanggaran HAM, itulah yang disesalkan dan menjadi nilai minus dalam penampilan debat tadi malam," papar Petrus.

Belum lagi isi hukum soal pemberantasan korupsi yang juga tidak tuntas dijawab oleh Prabowo.

Petrus menegaskan, semestinya isu korupsi sebagai warisan orde baru dan pelaku korupsi era orde baru yan belum tuntas diproses hukum, juga harus dijelaskan atau dipertanggungjawabkan dalam debat tadi malam.

Karena, ungkap Petrus, TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, mengamanatkan penuntasan kasus KKN termasuk KKN Suharto dan kroni-kroninya.

"Namun tidak pernah terjadi proses hukum terhadap kelompok ini, sehingga di pundak Prabowo selaku representasi kekuatan orde baru dalam capres 2024, nilainya sangat negatif, karena publik memandang Prabowo Subianto bagian dari Kroni Suharto yang hidup dalam suasana KKN akut, Pelanggar HAM 1997-1998 yang belum dipertanggungjawabkan. Padahal itu bagian dari tuntututan reformasi," pungkas Petrus.

07 Desember 2023

Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah di Kalimantan Barat Menuju Akhir Tahun 2023

Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah di Kalimantan Barat Menuju Akhir Tahun 2023
Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah di Kalimantan Barat Menuju Akhir Tahun 2023.
SANGGAU – Menuju penutupan Tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat giat melakukan upaya optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Rapat Koordinasi Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah menjadi panggung penting, dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Mohammad Bari, di Hotel Harvey Kabupaten Sanggau pada Kamis (7/12/2023).

Bari menekankan pentingnya sinergi antarlembaga pemerintahan untuk pemungutan Pajak Daerah sesuai dengan perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Dalam konteks ini, ada tambahan jenis pemungutan pajak baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dorongan sinergi dan kolaborasi diharapkan melalui pertukaran data, pembiayaan bersama, hingga kerja lapangan dalam mendukung pemungutan pajak yang efektif. Bari juga menyoroti peran penting pajak dalam pembiayaan pengeluaran untuk kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam pajak menjadi fokus, dengan pemerintah daerah berkomitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada Wajib Pajak. Selain itu, Bupati Sanggau juga menegaskan kewajiban pemungutan pajak di tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari tanggung jawab mereka.

Harapannya, kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama dalam mendorong kesadaran membayar pajak untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sanggau dan Sekadau.

Rapat ini melibatkan berbagai pihak dari unsur pemerintahan, lembaga keuangan, hingga perusahaan di wilayah Kabupaten Sanggau dan Sekadau.


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah di Kalimantan Barat Menuju Akhir Tahun 2023, Link: https://www.borneotribun.com/2023/12/optimalisasi-pemungutan-pajak-daerah-di.html

06 Desember 2023

Petrus Selestinus Tegaskan Pencawapresan Gibran Tidak Sah

Foto: Petrus Selestinus Tegaskan Pencawapresan Gibran Tidak Sah

Jakarta, BorneoTribun.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menegaskan pencawapresan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto tidak sah karena dilakukan dengan berbasiskan penyalahgunaan wewenang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Petrus menegaskan, Hakim Konstitusi di bawah pimpinan Paman Gibran atau Ipar Presiden Jokowi, yakni Anwar Usman telah bertindak menyalahgunakan wewenang atau melampaui wewenang, dengan mengambilalih wewenang DPR secara melawan hukum.

"Coba kita bayangkan dari 7 Perkara Uji Materiil yang essensi dan substansinya sama dengan obyek yang sama, yaitu Perkara Uji Materiil No.29, 51, 55, 90, 91, 92 dan 141/PUU-XXI/2023 dilakukan oleh 9 Hakim Konstitusi yang sama, tapi 6 Putusan Perkara yaitu No.29, 51, 55, 91, 92 dan 141/PUU-XXI/2023 diputus dengan amar yang sama yaitu mengenai uji materiil pasal 169 huruf q UU No.7 Tahun 2017  tentang Pemilu, dimana semua Hakim sepakat bahwa penentuan batas usia Capres-Cawapres masuk dalam open legal policy DPR dan Pemerintah," ungkap Petrus, Minggu (3/12 /2023).

Namun, sambung Petrus, khusus Perkara No.90/PUU-XXI/2023, karena menyediakan peluang Gibran menjadi Cawapres, maka Hakim Konstitusi di bawah pimpinan Anwar Usman yang merupakan Paman Gibran betindak  mencampuradukan wewenang, dan dengan sewenang-wenang mengambilalih wewenang DPR secara melawan hukum.

"Sehingga Anwar Usman pun dipecat dari Ketua Mahkamah Konstitusi," ujar Petrus. 

Petrus menegaskan, Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023, tanggal 16 Oktober 2023 ternyata dibangun atas dasar semangat nepotisme yang sekarang membawa malapetaka tidak saja bagi keluarga Jokowi tapi juga bagi bangsa dan negara.

"Oleh karena itu sampai kapanpun pencawapresan Gibran tidak sah, proses menuju Pilpres tidak sah hingga benar-benar diturunkan oleh mekanisme hukum atau kekuatan people power," tambahnya. 

Petrus juga menegaskan, PKPU No.23 Tahun 2023 jelas cacat formil dan materiil karena bersumber dari penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.

"Semua itu bermuara pada Nepotisme yang sekarang berpuncak pada supra struktur kekuasaan politik di Istana dan Mahlamah Konstitusi," pungkasnya. 

Sebagai informasi, MK pada 29  November lalu mengeluarkan Putusan No 141/PUUXXI/2023 terkait uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang persyaratan usia capres sebagaimana telah dimaknai oleh MK melalui putusan No 90/PUUXXI/2023.

Dalam petitumnya, pemohon meminta kepada MK agar Pasal 169 huruf q UU 7/2017, sepanjang tidak dimaknai “atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada tingkat provinsi, yakni Gubernur dan/atau Wakil Gubernur” dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.

MK kemudian menolak untuk seluruhnya permohonan yang diajukan Brahma Aryana itu. Namun demikian dalam pertimbangannya, MK berpendirian bahwa penentuan batas usia merupakan wilayah kewenangan pembentuk undang-undang (open legal policy).

Pengamat Politik : Survei-Survei Dipesan Untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Foto: Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti

Jakarta, BorneoTribun.com - Hampir dua bulan menjelang pemungutan suara di Pilpres 2024, elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tampak tidak banyak mengalami perubahan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Mayoritas lembaga survei yang merilis hasil surveinya sepanjang November 2023 ini, masih memperlihatkan keunggulan pasangan Prabowo-Gibran. Meskipun ada juga lembaga-lembaga survei yang hasilnya sesuai dengan temuan di lapangan, namun jumlahnya sedikit dan belum mengumumkan hasil surveinya kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menduga survei-survei tentang elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden itu memang dipesan untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Tanpa menyatakan siapa pihak yang memesan, Ikrar mengungkapkan dua cara dalam membuat survei-survei itu mengunggulkan Prabowo-Gibran.

"Pertama, memang ada lembaga-lembaga survei yang diminta untuk mengunggulkan pasangan tertentu, dalam hal ini Prabowo-Gibran melalui hasil survei nya," ungkap Ikrar kepada media, Selasa (5/12/2023).

Lalu, sambung Ikrar, cara kedua adalah dengan mengintervensi secara tak langsung terhadap survei, dalam tataran teknisnya. Sehingga hasil survei itu sesuai dengan keinginan sang pemesan.

"Misalnya, ketika si pemesan sudah mengetahui daerah mana saja yang akan menjadi sampel survei lembaga tertentu, maka di daerah-daerah itu akan diturunkan para pelaku lapangan untuk memberikan bantuan seperti sembako pada masyarakat dengan arahan mendukung Prabowo-Gibran," ungkap Ikrar.

Peraih gelar Ph.D. bidang sejarah politik dari School of Modern Asian Studies, Griffith University Brisbane, Australia itu menyatakan, survei-survei itu dibuat untuk mempengaruhi pemilih agar memilih Prabowo-Gibran.

"Ketika hampir semua lembaga survei menunjukkan hasil serupa dengan dukungan data yang tampak akurat,  para pemilih kemungkinan akan terpengaruh dalam menentukan pilihannya," ujar Ikrar.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara soal elektabilitas Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang menurun di beberapa survei. Hasto menyebut hasil survei capres seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa diintervensi.

"Itu survei dipakai sebagai bandwagon effect, survei sebagai alat pemenangan. Kalau mau survei diintervensi dulu. Kalau keputusan MK saja bisa diintervensi istana, masak survei tidak," kata Hasto seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).

Hasto menyebut cara yang menurutnya mudah untuk meninggikan survei. Hasto menyinggung pemberian sembako bergambar Prabowo-Gibran.

"Caranya mudah. Di lokasi di mana sampel akan diambil, lalu dibagi sembako dan beras, kan, itu sudah ada beras bergambar Pak Prabowo dan Mas Gibran," lanjut Hasto.

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan