Berita Daranante: Entikong Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Entikong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Entikong. Tampilkan semua postingan

19 Juni 2022

Dandim 1204/Sanggau Hadiri Baksos, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76


Bhakti sosial HUT Bhayangkara Ke 76 (Pendim 1204/Borneotribun)

Borneotribun Sanggau, Kalbar - Komandan Kodim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama ikut serta dalam kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Ulang Tahun Bhayangkara ke 76 tahun 2022,di  Dusun Badat Lama, dan Dusun Gun Tembawang, Dusun Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (19/06/2022).

Dalam kegiatan ini hadir Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan Sik, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H, Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.H, Danramil 1204-21/Entikong Mayor Arm Duloh dan Kadis PU Sanggau Jony Hendri.

Dalam kesempatan ini Kapolres Sanggau mengatakan Terimaksih banyak Untuk Sambutan dari Masyarakat Dusun Badat Lama dan Baru, kegiatan ini sudah kami rencanakan sejak Minggu lalu, dalam Rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-76.

"Terkait dengan rekrutmen TNI-POLRI, saya menghimbau kepada masyarakat Dusun Badat Lama dan Baru, agar benar-benar menyiapkan putra dan putri nya dalam pelaksanaan seleksi nantinya, mulai dari kesehatan, jasmani dan akademik, karna itu sudah menjadi syarat dan ketentuan,"imbuhnya

"Dalam seleksi tersebut tidak ada biaya atau dana yang di keluarkan, bila ada hal tersebut sebaik nya jangan di percaya, Karna syarat mutlak dalam mengikuti seleksi TNI-POLRI adalah hal saya sampaikan tadi bahwa siapkan kesehatan, jasmani dan akademik,"pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 1204/Sanggau mengatakan, kegiatan ini selain dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara, juga sebagai ajang silaturohmi dengan warga Dusun Badat Lama, Dusun Gun Tembawang, dan Dusun Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong.

 “Selamat HUT Bhayangkara ke 76, semoga sinergitas TNI – POLRI semakin solid,” ucap Dandim.

Reporter : Hermanto
Sumber : Pendim 1204/Sgu

26 Juli 2021

Pengamanan bongkar muat 3 unit Isotank Oxygen di titik nol PLBN Entikong Sanggau

Pengamanan bongkar muat 3 unit Isotank Oxygen di titik nol PLBN Entikong Sanggau
Pengamanan bongkar muat 3 unit Isotank Oxygen di titik nol PLBN Entikong Sanggau. 

BORNEOTRIBUN SANGGAU, KALBAR - Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti bersama Koramil Entikong, Polsek Entikong, Bea Cukai Entikong, dan Cabjari Entikong melaksanakan pengamanan bongkar muat 3 unit Isotank Oxygen di titik nol PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Bongkar muat Isotank Oxygen ini merupakan upaya pemerintah Provinsi Kalbar dengan melakukan respon cepat untuk menjamin ketersediaan pasokan oksigen di wilayah Kalbar,  bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia untuk mendatangkan pasokan oksigen secara cepat dari Malaysia ke wilayah Kalbar, Jelas Dansatgas,” kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, Letkol Inf Hendro Wicaksono,S.I.P dalam keterangannya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu.

Dansatgas mengatakan, Jumat (23/7) kemarin saat melakukan pengamanan terdapat tiga unit isotank dengan volume 15 Ton yang dibawa oleh mobil trailer dari Pontianak ke PLBN Entikong, sesampainya di PLBN Entikong dilakukan bongkar muat di titik nol untuk dilakukan pengisian di Kuching Malaysia menggunakan trailer dari Malaysia.

“Dari tiga unit isotank yang dibawa ke Malaysia baru 1 unit yang dapat diisi dengan volume 15 ton dan di bawa ke Indonesia berkenaan dengan proses administrasi dan waktu yang sudah malam,” ujarnya

Dansatgas menjelaskan Satgas Pamtas berperan melakukan pengamanan mulai mobilisasi dari perlintasan pos Koki Balai Karangan sampai dengan tiba di PLBN Entikong dan dilanjut bongkar muat isotank di titik nol PLBN Entikong yang dilakukan dengan lancar dan aman.

“Rencana kedepan Pemerintah Provinsi Kalbar bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia akan mengisi oxygen sebanyak 250 ton untuk kebutuhan oksigen di wilayah Kalbar seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penderita COVID-19,” tutur Dansatgas.

Sementara itu, Handoko perwakilan PT Spectro  pemasok oksigen mengatakan sangat berterima kasih atas bantuan dari satgas Pamtas dan instansi terkait di Entikong yang mengamankan dari proses mobilisasi sampai dengan bongkar muat dan juga mengawal oksigen sampai ke Pontianak kembali.

“Kami melihat sinergitas yang kuat antar instansi di Entikong sehingga dapat merespon dengan cepat kebutuhan oksigen yang akan diambil dari Malaysia’” pungkasnya.

ANTARA NEWS

22 Juli 2021

Diduga Korupsi APBDes, Tim Jaksa Penyidik lakukan penahanan terhadap FY Mantan Kades

Diduga Korupsi APBDes, Tim Jaksa Penyidik lakukan penahanan terhadap FY Mantan Kades
Diduga Korupsi APBDes, Tim Jaksa Penyidik lakukan penahanan terhadap FY Mantan Kades.

BORNEOTRIBUN SANGGAU, KALBAR -- Tim Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melakukan penahanan terhadap Tersangka FY dalam perkara adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Penggunaan APBDes Pengadang Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Rudy Astanto, S.H., M.H. menerangkan, bahwa pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Tim Jaksa Penyidik Cabjari Entikong melakukan penahanan Rutan terhadap Tersangka FY selaku Mantan Kepala Desa Pengadang di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau selama 20 hari di Rutan Sanggau berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong.


"Penahanan terhadap Tersangka FY dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik Cabjari Entikong melakukan ekspose hasil penyidikan tanggal 21 Juli 2021 dan hasil ekspose Tim Jaksa Penyidik Cabjari Entikong telah menetapkan Sdra. FY sebagai Tersangka," jelasnya.

Lanjut Rudy, hal ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka tanggal 21 Juli 2021 dalam perkara adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Penggunaan APBDes Pengadang Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

"Tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp396.227.283,87 berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Kabupaten Sanggau tanggal 13 Juli 2021," ungkapnya.


Lebih lanjut kata Rudy, penyidikan dan penahanan oleh Tim Jaksa Penyidik Cabjari Entikong terhadap Tersangka FY didampingi oleh Penasihat Hukum yang telah ditunjuk oleh Tim Jaksa Penyidik Cabjari Entikong yaitu Sdra. Munawar Rahim, S.H.

Reporter: Libertus

16 Juli 2021

Pihak Keluarga GW serahkan Penitipan Uang Pidana Korupsi Dana Desa, Apakah bebas Hukum?

Pihak Keluarga GW serahkan Penitipan Uang Pidana Korupsi Dana Desa, Apakah bebas Hukum?
Pihak Keluarga GW serahkan Penitipan Uang Pidana Korupsi Dana Desa. 

BORNEOTRIBUN SANGGAU -- Pihak keluarga terdakwa GW menyerahan Penitipan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Atau Penyelewengan Anggaran Dana Desa Semongan Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Kamis (15/7) pukul 14.30 Wib. 

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Rudy Astanto, S.H., M.H. menerangkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa MR, GW dan VS yaitu sebesar Rp409.168.612.

"Ini berdasarkan perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Sanggau, " ungkapnya. 


Sementara, kata Rudy, pihaknya menerima penitipan uang pengganti tindak Pidana Korupsi sebesar Rp30jt oleh pihak keluarga Terdakwa GW. 


Rudy menuturkan, pengembalian sebagian kerugian negara ini dilakukan bertepatan dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Kejaksaan Republik Indonesia.


Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Rudy Astanto mengatakan, bahwa setiap keuangan negara yang disalahgunakan atau diselewengkan oleh pelaku tindak pidana  (koruptor) harus tetap dikembalikan kepada negara. 

"Dan kami Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong menghargai niat baik Terdakwa melalui keluarga untuk mengembalikan keuangan negara namun proses penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Reporter: Libertus
Editor: Yakop

09 Juni 2021

Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY berikan Pelayanan Pengobatan Keliling

Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY berikan Pelayanan Pengobatan Keliling
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY berikan Pelayanan Pengobatan Keliling.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns Memberikan Pelayanan Pengobatan Keliling Door To Door.

Satgas Pamtas Berikan Pelayanan Pengobatan Keliling Door to Door kepada Warga Perbatasan RI-MLY, di Ds. Bantan, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.

Demikian disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., dalam keterangan tertulisnya di Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (9/6/2021).

Dansatgas mengatakan, kesehatan tidak boleh dianggap masalah yang sepele dan kesehatan harus tetap dijaga agar kita dapat melakukan aktivitas setiap hari secara maksimal. 

"Dengan kondisi kesehatan yang baik pula warga dapat melakukan aktivitas dengan baik sehingga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan dalam rangka pelayanan kesehatan keliling dari rumah ke rumah ini juga untuk mempererat jalinan silaturahmi sehingga diharapkan terbentuk komunikasi yang baik antara Satgas dan warga perbatasan.

Sementara itu, Sertu Andi Dian Danpos Bantan mengatakan, pelayanan kesehatan keliling yang dilakukan dengan sistem door to door merupakan bentuk kepedulian Satgas terhadap kesehatan masyarakat di perbatasan dan menghilangkan keengganan masyarakat untuk berobat dikarenakan jauhnya puskesmas dari tempat tinggalnya.

"Dalam pelayanan kesehatan keliling ini, kami juga memberikan arahan agar warga tetap menjaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," Pungkas Danpos.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

Cegah Penyelundupan, Karantina Pertanian Entikong bersama TNI Partoli Disisi Kanan PLBN

Cegah penyelundupan, Karantina Pertanian Entikong bersama TNI Partoli Disisi Kanan PLBN
Cegah penyelundupan, Karantina Pertanian Entikong bersama TNI Partoli Disisi Kanan PLBN.


BorneoTribun Sanggau - Dalam rangka mencegah penyelundupan komoditas pertanian, Karantina Pertanian Entikong bersama Satgas Pamtas 643/Wns wilayah kerja Entikong melakukan patroli bersama di jalur tidak resmi disisi kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, kegiatan dimulai dari 15.30 WIB sampai selesai, Selasa (08/06).

Patroli bersama ini dipimpin oleh Pejabat Karantina Pertanian Entikong Noval Isnaeni, SP, dan diikuti oleh Satgas Pamtas 643/Wns beserta tim dari masing-masing instansi.

Noval menyampaikan pada patroli bersama kali ini tidak ditemukan sebuah pelanggaran yang terkait pada komoditas pertanian. Patroli bersama ini, menurutnya, dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal dan penyelundupan barang-barang terlarang khususnya komoditas pertanian di perbatasan RI-Malaysia di PLBN Entikong.

Noval berharap patroli gabungan ini dapat mengurangi, bahkan memberantas kegiatan-kegiatan ilegal.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

18 Mei 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Entikong

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Entikong
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Entikong.

BorneoTribun Sanggau -- Polsek Entikong bersama instansi terkait melaksanakan Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong, Senin (17/5).
 
Sebelum dilaksanakan Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kec. Entikong terlebih dahulu dilaksanakan Breefing/apel di Posko PPKM Mikro Covid-19 Polsek Entikong Polres Sanggau yang di pimpin oleh Kapolsek Entikong akp Oloan Sihombing.
 
Personil yang dilibatkan dalam Tim Gakkum Prokes Kesehatan Kecamatan Entikong terdiri dari Anggota Polsek Entikong, Koramil Entikong, Staf Kecamatan Entikong, Puskesmas Entikong dan Tokoh Masyarakat Entikong.
 
Adapun Dasar kegiatan yakni Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau serta Surat Kasatgas Covid Kabupaten Sanggau Nomor: 360/250/BPBD-PK/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Wilayah Kabupaten Sanggau.
 
Kegiatan dilaksanakan di Posko PPKM Polsek Entikong Polres Sanggau depan pasar jalan raya Malindo Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut tim Gakkum Prokes Kecamatan Entikong membagikan Masker kepada warga serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Mikro tingkat Desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
 
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing menuturkan Hasil kegiatan tersebut yaitu Melaksanakan Razia kepada Pengguna jalan baik R2 dan R4 dan lingkungan Pasar sayur Entikong yang melanggar Protokol kesehatan yang Tidak Menggunakan Masker serta melakukan Swab Antigen di tempat adapun hasil yang terjaring Razia sebanyak 17 orang pelanggar  dengan hasil  14 orang Hasil Non reaktif dan 3 orang Hasil Reaktif.
 
“Sesuai hasil Swab Antigen ditempat masih diketemukan yang hasilnya Reaktif maka dituntut perketat kewaspadaan dan pengawasannya untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Entikong supaya tidak ada klaster-klaster baru,” ungkap Kapolsek.
 
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dapat memberikan pemahaman serta dampak positif terhadap Masyarakat terkait bahaya Penyebaran serta upaya bersama dalam melakukan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diwilayah Kabupaten Sanggau khususnya di Kecaamatan Entikong,” tutupnya.

Oleh: Liber/Hms

Belum Lunas Dibayar, Warga Entikong Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

Belum Lunas Dibayar, Warga Entikong Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi
 Ketua LSM Bhakti Negeri Joko Witono.

BorneoTribun Entikong -- Ketua LSM Bhakti Negeri Joko Witono sangat mendukung perwakilan warga terdampak pelebaran di wilayah perbatasan Entikong - Sekayam - Beduai - Kembayan yang belum lunas dibayar, membuat perwakilan masyarakat melayangkan surat terbuka kepada Bapak Presiden Joko Widodo.

Hal ini di sampaikan salah satu perwakilan dari masyarakat yang terdampak akibat pelebaran jalan dan pembangunan di daerah perbatasan Entikong.

Menyampaikan fakta dilapangan adalah bukti nyata kontrol masyarakat dalam mendukung kesuksesan pembangunan di perbatasan Entikong ini.

Mengingat proyek pelebaran jalan Entikong-sekayam ini adalah proyek strategis Nasional, akan tetapi dalam pengerjaannya terkesan 'Amatiran', dimana sudah 5 Tahun baru terealisasi 4 km, itupun belum clear pembayaran pembebasan lahannya, sedang rencana semula 21 km 2 jalur, 4 lajur Entikong-Sekayam.

"Saya selaku ketua LSM juga sering menyampaikan ke berbagai pihak terkait tentang masalah pelebaran jalan Entikong yang tidak kunjung selesai. Ini adalah bukti nyata dukungan masyarakat terdampak demi kesuksesan pembangunan ini, mudah-mudahan dengan dikirimnya surat terbuka ke pak presiden akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait dalam hal ini pihak PUPR agar segera menuntaskan pembayaran objek terdampak pelebaran jalan entikong ini setidaknya 5 km ini clear Tahun ini, dan mudahan Tahun depan berlanjut sampai km 21 sesuai dengan penlok dan rencana semula yakni membangun dari perbatasan sebagai beranda depan NKRI," ungkapnya.

Begini isi surat masyarakat yang di sampaikan kepada bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Pak Joko Widodo.

Kepada Yth.
Bapak presiden Republik Indonesia 
di Jakarta

Dengan hormat,
Pertama saya mohon maaf mungkin kedatangan surat saya ini mengganggu kesibukan Bapak,

Di kesempatan yang berbahagia ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan terkait dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan barat, sebagaimana yang pernah  bapak janjikan pada saat bapak pertama kali berkunjung ke Entikong di bulan Januari tahun 2015.

Bapak mengatakan bahwa akan membangun Entikong itu lebih maju, maju dalam arti kata maju secara infrastruktur dan maju juga secara perekonomian dan kehidupan masyarakat.

Kemudian seiring dengan waktu proses pembangunan itu berjalan dan pada Tahun 2016 bapak berkunjung kembali ke Entikong, dan telah terjadi perubahan yang sangat pesat di bidang infrastruktur terutama yang ada di PLBN dan Bapak menyampaikan juga akan membangun pasar di kawasan Entikong, dan akan membuat jalan yang tadinya lebar 5 Meter menjadi 20 Meter .

Sebagai informasi buat bapak , Sampai saat ini pembangunan PLBN Entikong sudah rampung, baik rampung secara pembangunan maupun rampung  pengadaan lahan, Begitu juga dengan pembangunan pasar juga sudah rampung, sama rampung secara bangunan fisik secara pengadaan lahan masyarakat, akan tetapi untuk pembangunan jalan yang diprogramkan Bapak lebar 5 Meter menjadi 20 Meter dan sepanjang 20 lebih Km dari PLBN Entikong sampai Balai karangan ternyata sampai saat ini baru dikerjakan sepanjang 5 km saja, itupun kerjanya belum tuntas, secara fisik juga belum rapi, yang belum tuntas adalah pengadaan lahan nya, pengadaan lahan masyarakat sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar lunas.

Data terakhir yang kami dapat dari tim pengadaan yang ada di kepala kantor badan pertanahan Nasional Kabupaten Sanggau telah mengajukan 161 bidang pada pihak Balai pelaksana jalan nasional XX Kalbar di bawah kementerian PUPR untuk melakukan  pembayaran  sisa bangunan  yang terdampak pembangunan jalan, sebagaimana yang telah di sepakati antara masyarakat pada saat sosialisasi atau konsultasi publik bahwa setiap bangunan yang kena terhadap pelebaran jalan satu titik tiang kena atau satu titik bangunan rumah kena maka akan diganti semua (100%) jadi atas dasar kesepakatan itulah maka masyarakat setuju atas pembangunan pelebaran jalan

Akan tetapi sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar 100% bangunan terdampak 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kami mohon kepada bapak presiden agar segera melakukan penuntasan tentang pembayaran sisa bangunan terdampak tersebut karena berbagai upaya telah kami upayakan baik di tingkat Kabupaten Sanggau , Provinsi Kalbar termasuk ke Balai pelaksanaan Jalan Nasional XX Kalbar. 

Kesimpulannya masalah bisa dituntaskan dengan keputusan pemerintah pusat.

Keputusannya ada di pemerintah pusat, sementara yang kami tahu pemerintah pusat itu terdiri daripada Bapak Presiden  sebagai pemangku Pemerintah Pusat dan DPR, dari pihak BPJN XX Kalbar, mereka sudah mengajukan tapi dari kementerian PUPR ataupun dari pihak DPR belum memberi anggaran untuk menyelesaikan pembayaran bangunan yang terkena dampak tersebut maka dalam hal ini sekali lagi kami mohon Kepada Bapak agar segera melakukan pembahasan dengan DPR atau langkah-langkah supaya segera menyelesaikan sisa pembayaran bangunan yang terdampak tersebut.

Saya rasa itu saja yang dapat saya sampaikan kurang lebihnya saya mohon maaf atas perhatian Bapak Kami ucapkan terima kasih

Hormat saya,
Raden Nurdin
Perwakilan Pemilik Hak Bangunan Terdampak Pembangunan Jalan Entikong 
Kalbar.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

06 Mei 2021

Sinergitas Apik ! Patroli Gabungan Pamtas Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Gaharu


Penyerahan Gaharu hasil operasi gabungan

BorneoTribun Badau, Kapuas Hulu Satgas Pamtas 407/Padmakusuma melimpahkan barang bukti 16 Kg Gaharu hasil patroli gabungan kepada Karantina Pertanian Entikong wilker Nanga Badau  di Halaman Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Rabu ( 5/5/21) sore.

Seperti telah banyak diketahui, Gaharu merupakan salah satu komoditas perbatasan yang memiliki daya tarik karena nilai ekonomisnya yang tinggi. Selain itu, beberapa jenis Gaharu juga masuk dalam kategori Appendix, sehingga harus dijaga serta diawasi peredarannya. 
Karantina Pertanian bersama dengan CIQ, TNI dan POLRI menjadi ujung tombak dalam fungsi pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian di perbatasan, baik yang melalui jalur yang telah ditetapkan maupun jalur ilegal.

Ditempat yang berbeda Kepala Karantina Pertanian Entikong, Yongky Wahyu Setiawan menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan - rekan Bea Cukai Nanga Badau dan Satgas Pamtas 407/Padmakusuma atas sinergitas dan dukungannya dalam penegakan aturan perkarantinaan di perbatasan, khususnya Nanga Badau. 
"Kami harap, sinergitas dan koordinasi dalam menjaga wilayah perbatasan ini dapat terus kita tingkatkan demi perbatasan yang lebih baik," Ucapnya.

Adapun tindak lanjut terhadap gaharu tersebut akan dilakukan oleh Karantina Pertanian Entikong bersama dengan instansi terkait yaitu BKSDA agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (Lbr)


12 April 2021

Bupati, Kapolres Dan Dandim Meninjau Penanganan PMI di Entikong

Bupati, Kapolres Dan Dandim Meninjau Penanganan PMI di Entikong
Bupati, Kapolres Dan Dandim Meninjau Penanganan PMI di Entikong.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.I.P., M.Si., di dampingi oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, Dandim 1204/Sanggau Letkol Infantri Affiansah beserta rombongan porkopimda Kabupaten Sanggau Mengunjungi Terminal Barang Internasional Entikong dalam rangka meninjau pelaksanaan penanganan PMI di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, KalBar. (12/4/21)

Didalam Aula Rapat Gedung Terminal Barang Internasional Entikong Rombongan mengadakan rapat persiapan langkah-langkah dalam penanganan mengantisipasi Lonjakan PMI keluar dari Malaysia .

Dalam kesempatan ini ikut hadir Dandim 1204/Sanggau Letkol Infantri Affiansah , Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, Kepala BMSDA Kabupaten Sanggau Ir.John Hendri, Dishub Kabupaten Sanggau, Kacabjari Entikong diwakili oleh Mifa al Fahmi, Danramil Sekayam diwakili oleh Babinsa ,Danramil Entikong Mayor Info Arman S, Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing, Camat Entikong Suparman dan Kepala Desa Entikong Kiki.

Dalam kesempatan tersebut rombongan Bupati Sanggau, Kapolres Sanggau, dan Dandim Sanggau meninjau langsung penanganan para PMI di Entikong tersebut.

“kami dari Forkompimda Kabupaten Sanggau, melihat bagaimana penanganan PMI di sini, saya ucapkan terima kasih karena Satgas disini yang sudah sangat luar biasa, walaupun masih ada permasalahan , permasalahan ini nanti akan kami sampaikan lagi ke tingkat yang lebih tinggi,”ucap PH Bupati Sanggau.

Selesai kegiatan acara, rombongan Bupati Sanggau menyerahkan bantuan berupa beberapa dus air mineral kepada Dansub Satgas penanganan PMI Entikong. (Liber)

08 April 2021

Cegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Desa-Desa, Cabjari Entikong gelar Sosialisasi dan Penerangan Hukum

Cegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Desa-Desa, Cabjari Entikong gelar Sosialisasi dan Penerangan Hukum
Cabjari Entikong melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Cabjari Entikong gelar Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau, kamis (8/4).

Kegiatan ini diikuti oleh 5 orang Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan 2 orang Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau. 

Dalam kegiatan itu, Kacabjari Entikong Rudi Astanto menyampaikan materi-materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta pengelolaan APBDes. 

Rudi Astanto dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kejaksaan hadir disini untuk melakukan Sosialisasi dan Penerangan Hukum yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Sekayam, Kecamatan Bonti, Kecamatan Entikong dan Kecamatan Beduai. 

Tujuan dari kegiatan ini, kata Kacabjari Entikong, tentunya dalam rangka tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Desa Se-Kecamatan Noyan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa. 

"Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan dibidang intelijen dalam melakukan Kegiatan Penerangan Hukum," kata Kacabjari Entikong.

Kacabjari Entikong juga menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan pada hari ini saja. 

"Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes." ujar Rudi Astanto.

Oleh: Rinto Andreas

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan